Analisis Hukum Tentang Kepentingan Umum Menurut Pasal 310 Ayat (3) KUHP di Indonesia sebagai Alasan Penghapusan Pidana dalam Kegiatan Pers. (2022). Mahadi: Indonesia Journal of Law, 1(2), 153-180. https://doi.org/10.32734/mah.v1i2.8754