[1]
“Dampak Hukum Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tentang Penghapusan Kewenangan Penyidikan di Kepolisian Sektor”, NLR-JoLCI, vol. 1, no. 1, pp. 27–32, Jul. 2024, doi: 10.32734/nlrjolci.v1i1.16872.