Koordinasi PT Kertas Kraft Aceh (KKA) Persero dan Kepolisian Resort Lhokseumawe Dalam Pengamanan Aset Perusahaan
DOI:
https://doi.org/10.32734/sajjana.v2i2.19068Keywords:
Penempatan tenaga kerja, Disabilitas, Tim ULD, Dinas KetenagakerjaanAbstract
Kertas Kraft Aceh (KKA) yang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2007 masih memiliki karyawan yang bekerja untuk merawat dan menjaga aset-aset perusahaan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun yang menjadi masalah adalah tingkat keamanan PT. Kertas Kraft Aceh (KKA) masih kurang. Oleh karena itu, untuk meningkatkan tingkat keamanan PT. Kertas Kraft Aceh (KKA) dilakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan perusahaan serta masyarakat. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Koordinasi dan kendala PT. Kertas Kraft Aceh (KKA) Persero dan Kepolisian Resort Lhokseumawe dalam Pengamanan Aset Perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dimana lokasi untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam penelitian ini yaitu di PT. Kertas Kraft Aceh (KKA) Persero, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Penelitian ini menggunakan teknik purpossive sampling dalam menentukan informan penelitian. Penelitian ini menggunakan jenis triangulasi sumber data dan pengumpulan data. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan teori Hasibuan yang mengemukakan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi koordinasi dapat dilihat melalui kesatuan tindakan, komunikasi, pembagian kerja, dan disiplin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses koordinasi yang dilakukan antara PT KKA dan Kepolisian Resor Lhokseumawe terjadi ketidaksadaran dalam bekerja, kurang komunikasi, masih terdapat kesenjangan yang terjadi dilapangan oleh kedua instansi tersebut yang disebabkan karena masih kurangnya pembagian kerja yang dilakukan oleh kepala bagian dan kedisiplinan yang perlu ditingkatkan. Juga ditemukan bahwa tidak adanya sebuah lembaga yang mengawasi koordinasi antara kedua belah pihak dari instansi terkait. Serta tidak adanya koordinator yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dilapangan. Diharapkan PT KKA harus lebih memperhatikan kesatuan tindakan terkait dengan kesadaran bagi anggota instansi, komunikasi yang lebih intens, pembagian kerja yang lebih deatil serta kedisiplinan yang lebih tegas sehingga terciptanya lingkungan kerja yang baik.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 SAJJANA: Public Administration Review

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.